Majene, 30 Juli 2026. Jurnal Qisthosia yang dikelola oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene, berhasil meningkatkan peringkat akreditasi jurnal nasional dari SINTA 5 menjadi SINTA 4.
Peningkatan peringkat tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi berdasarkan Surat Nomor 862/DST/D.D1/HM.01.01/2026.
Dalam surat tersebut, Jurnal Qisthosia dinyatakan mengalami reakreditasi dan naik peringkat dari Peringkat 5 menjadi Peringkat 4. Status akreditasi tersebut berlaku mulai Volume 6 Nomor 1 Tahun 2025 sampai dengan Volume 10 Nomor 2 Tahun 2029.
Capaian ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan jurnal, konsistensi penerbitan, mutu artikel ilmiah, serta kontribusi Jurnal Qisthosia dalam pengembangan kajian hukum keluarga Islam dan keilmuan syariah.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa peningkatan peringkat akreditasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim pengelola jurnal, editor, reviewer, penulis, dan pihak institusi yang terus memberikan dukungan terhadap pengembangan publikasi ilmiah.
“Pencapaian SINTA 4 menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola jurnal, memperluas jejaring penulis dan reviewer, serta menghadirkan artikel ilmiah yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat akademik,” ujarnya.
Peningkatan akreditasi ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Jurnal Qisthosia sebagai media publikasi ilmiah yang kredibel, profesional, dan berdaya saing nasional.
Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengelolaan dan pengembangan Jurnal Qisthosia. Ke depan, pengelola jurnal berkomitmen menjaga konsistensi penerbitan dan terus meningkatkan kualitas publikasi menuju peringkat akreditasi yang lebih tinggi. (IDN/30/07/26)