Follow Us :
Prodi HKI STAIN Majene Gelar FGD Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Malang

Prodi HKI STAIN Majene Gelar FGD Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Malang

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Majene melaksanakan Kegiatan Review Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Program Studi HKI dalam meningkatkan mutu kurikulum agar semakin relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta tuntutan pendidikan tinggi.

Kegiatan tersebut menghadirkan Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., CAHRM, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai narasumber utama sekaligus reviewer kurikulum. Dalam kegiatan ini, Prof. Sudirman melakukan telaah terhadap struktur kurikulum, profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), mata kuliah, peta kurikulum, hingga implementasi pendekatan OBE dalam proses pembelajaran.

Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., CAHRM

Review kurikulum tidak hanya melibatkan akademisi, tetapi juga menghadirkan para stakeholder pengguna lulusan. Kehadiran para stakeholder menjadi bagian penting dalam memastikan kurikulum Program Studi HKI memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia kerja dan kompetensi lulusan.

Stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Wisnu Indradi, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Majene, Abdul Mubarak, S.Ag., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Hasrapuddin, S.H., praktisi advokat, serta Muh. Irsyad Fattah, S.H., M.H., alumni Program Studi HKI STAIN Majene.

Dalam sesi review, Prof. Sudirman memberikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat kurikulum Program Studi HKI berbasis OBE. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan keterkaitan antara profil lulusan, CPL, CPMK, bahan kajian, dan mata kuliah, penyempurnaan peta kurikulum, pemerataan unsur sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam CPL, serta peningkatan relevansi mata kuliah dengan kebutuhan profesi dan pengguna lulusan.

Review juga menekankan pentingnya kelengkapan dan verifikasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS). RPS setiap mata kuliah diharapkan memiliki hubungan yang jelas dengan CPL dan CPMK serta melalui proses telaah oleh dosen serumpun atau konsorsium keilmuan. Selain itu, hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen perlu semakin terintegrasi dalam proses pembelajaran.

Aspek pembelajaran praktis turut menjadi perhatian. Program Studi HKI didorong untuk memperkuat mata kuliah praktikum, pengembangan program magang, serta pembelajaran di luar program studi. Salah satu masukan yang berkembang adalah pengembangan pola magang bergilir pada lembaga yang relevan dengan kompetensi lulusan HKI, seperti Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, dan kantor advokat. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman profesional yang lebih luas kepada mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.

Selain itu, reviewer juga memberikan masukan mengenai penguatan program penunjang karier mahasiswa dan alumni, termasuk kemungkinan penyelenggaraan bimbingan tes calon hakim, penguatan tracer study, pengelolaan data alumni, serta peningkatan hubungan Program Studi dengan pengguna lulusan.

Keterlibatan stakeholder dalam kegiatan review memberikan perspektif praktis tentang kompetensi yang dibutuhkan lulusan. Masukan dari Pengadilan Agama, KUA, praktisi advokat, dan alumni menjadi bahan penting bagi Program Studi HKI untuk memastikan bahwa kurikulum tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan profesi di bidang hukum keluarga Islam.

Melalui kegiatan Review Kurikulum Berbasis OBE ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene terus berupaya melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum secara berkelanjutan. Hasil review dan masukan dari narasumber serta stakeholder selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen kurikulum, struktur mata kuliah, pembelajaran, dan penguatan kompetensi lulusan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kurikulum Program Studi HKI yang lebih terukur, integratif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia kerja, sekaligus mendukung peningkatan mutu akademik dan kesiapan Program Studi dalam menghadapi proses akreditasi. (IDN/14/8/2026)