Follow Us :
Mahasiswa PPL Prodi HKI STAIN Majene Diterima di Lapas Kelas II Polewali, Perkuat Implementasi Keilmuan dan Sinergi Pendidikan

Mahasiswa PPL Prodi HKI STAIN Majene Diterima di Lapas Kelas II Polewali, Perkuat Implementasi Keilmuan dan Sinergi Pendidikan

Polewali – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Majene resmi diterima untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Polewali. Kegiatan PPL ini akan berlangsung selama 40 hari dan menjadi bagian penting dalam proses penguatan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman langsung di lingkungan kerja yang relevan dengan bidang keilmuan Hukum Keluarga Islam.

Penerimaan mahasiswa PPL berlangsung dengan penuh antusiasme. Mahasiswa diterima langsung oleh Albar, S.Sos., selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Polman, Yusran selaku Kasubag TU Lapas, serta Nurhania selaku Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas. Penerimaan tersebut menunjukkan keterbukaan Lapas Kelas II Polewali dalam mendukung kegiatan pendidikan, pengembangan keilmuan, serta pembentukan pengalaman profesional bagi para mahasiswa.

Kehadiran mahasiswa PPL di Lapas Kelas II Polewali diharapkan dapat mendukung berbagai program pembinaan yang telah berjalan, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan penguatan nilai-nilai keagamaan serta pembinaan warga binaan. Program tersebut memiliki keterkaitan yang erat dengan bidang keilmuan Hukum Keluarga Islam, terutama dalam aspek pembinaan keluarga, pemahaman hukum, nilai-nilai keagamaan, tanggung jawab sosial, serta penguatan kesadaran hukum.

Pelibatan mahasiswa dalam kegiatan PPL memiliki posisi penting dalam proses pendidikan tinggi. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana ilmu hukum, pelayanan publik, pembinaan sosial, dan pendekatan keagamaan diterapkan dalam kehidupan nyata. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa dapat menghubungkan teori akademik dengan kondisi sosial dan hukum yang ditemukan di lapangan.

Bagi mahasiswa Prodi HKI, lingkungan lembaga pemasyarakatan merupakan ruang pembelajaran yang sangat relevan. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan keluarga, kehidupan keagamaan, kesadaran hukum, pembinaan karakter, dan kehidupan sosial warga binaan dapat menjadi pengalaman akademik yang memperluas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, PPL tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan akademik formal, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat keterampilan, kepekaan sosial, profesionalisme, serta kemampuan mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara lebih konkret.

Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan izin dan rekomendasi sehingga mahasiswa dapat melaksanakan PPL di Lapas Kelas II Polewali. Dukungan tersebut memiliki arti penting dalam membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan untuk mendukung proses pendidikan mahasiswa.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas II Polewali yang telah menerima mahasiswa dengan terbuka dan penuh antusias. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Lapas Kelas II Polewali tidak hanya memperhatikan proses pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan ruang yang luas bagi pengembangan pendidikan dan kegiatan akademik.

Lapas Kelas II Polewali menunjukkan komitmennya untuk bersinergi dalam memajukan pendidikan. Peran tersebut tidak hanya diwujudkan melalui program pendidikan dan pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga melalui keterbukaan terhadap mahasiswa, akademisi, dan insan pendidikan yang ingin mengembangkan keilmuan melalui kegiatan praktik lapangan, penelitian, pengabdian, maupun kegiatan akademik lainnya.

Keterbukaan tersebut menjadi bentuk kontribusi nyata lembaga pemasyarakatan dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. Lapas tidak hanya dipandang sebagai tempat pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran yang memiliki nilai akademik, sosial, hukum, dan kemanusiaan bagi masyarakat pendidikan.

Sinergi antara Lapas Kelas II Polewali dan perguruan tinggi menunjukkan bahwa pengembangan pendidikan membutuhkan kolaborasi dari berbagai institusi. Perguruan tinggi memiliki peran dalam pengembangan teori dan keilmuan, sedangkan lembaga pemasyarakatan menyediakan ruang empiris bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana hukum, pelayanan, pembinaan, dan nilai kemanusiaan diterapkan secara langsung.

Melalui keterbukaan tersebut, Lapas Kelas II Polewali turut berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia. Mahasiswa dapat memperoleh pengalaman, pengetahuan, serta pemahaman yang tidak sepenuhnya dapat diperoleh melalui pembelajaran di ruang kelas. Sebaliknya, keterlibatan mahasiswa juga dapat memberikan kontribusi akademik dan sosial bagi berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas.

Kegiatan PPL ini juga sejalan dengan sejumlah program Lapas Kelas II Polewali yang berkaitan dengan pembinaan dan penguatan keagamaan bagi warga binaan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa diharapkan dapat terlibat secara aktif sesuai arahan dan program yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas. Keterlibatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami pendekatan pembinaan yang edukatif, humanis, dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai keagamaan.

Selama 40 hari ke depan, mahasiswa Prodi HKI STAIN Majene akan mengikuti berbagai kegiatan dan memperoleh pengalaman langsung tentang tata kelola lembaga pemasyarakatan, program pembinaan warga binaan, pelayanan administrasi, serta dinamika sosial yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene berharap sinergi dengan Lapas Kelas II Polewali dapat terus dikembangkan melalui kegiatan PPL, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan keagamaan, seminar, maupun kegiatan akademik lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi serta mendukung pengembangan pendidikan yang semakin terbuka dan relevan.

Bagi Prodi HKI STAIN Majene, kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar langsung di Lapas Kelas II Polewali merupakan pengalaman yang tak ternilai. Melalui PPL ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik dan profesional, tetapi juga belajar memahami nilai kemanusiaan, tanggung jawab sosial, serta implementasi keilmuan Hukum Keluarga Islam dalam kehidupan masyarakat secara nyata. (IDN/29/26)